Blora – Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menggelar pemeriksaan kesehatan rutin, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan Blora yang melibatkan tenaga kesehatan Rutan Blora, Vivi Magfiroh Aulia, dan dokter pelaksana dari RSUD dr. Soetijono Kabupaten Blora, dr. Farida.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta konsultasi kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para WBP tetap terpantau, sekaligus mendeteksi dini berbagai potensi gangguan kesehatan yang mungkin terjadi.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak WBP. "Setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan standar hak asasi manusia. Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa kebutuhan kesehatan mereka terpenuhi dengan baik, " ujar Budi Hardiono.
Vivi Magfiroh Aulia, tenaga kesehatan Rutan Blora, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai langkah edukasi hidup sehat bagi WBP. "Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, tetapi juga memberikan edukasi agar para WBP lebih sadar menjaga pola hidup sehat, " ungkapnya.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai program berkelanjutan untuk memastikan kesehatan WBP serta meminimalkan risiko penyebaran penyakit di lingkungan Rutan Kelas IIB Blora.